Sabtu 11 Jun 2016 20:43 WIB

Puluhan Jalak Putih Dikembalikan ke Alam Bebas

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jalak Putih (Sturnus Melanopterus)
Foto: alamendah.wordpress.com
Jalak Putih (Sturnus Melanopterus)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Burung jalak putih bernama latin Sturnus melanopterus semakin langka populasi di Indonesia, sama halnya dengan burung Jalak Bali. Padahal, sejak 1980 hingga 1999, Indonesia sudah berupaya mengembalikan populasinya kembali.

"Bahkan waktu itu, konservasi Jalak Putih melibatkan organisasi Internasional dan bisa mengembalikan 200 ekor ke Indonesia namun gagal," kata Direktur Taman Safari Indonesia Tony Sumampau. Sabtu (11/6).

Meskipun gagal, Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor kini berhasil mengembalikan Jalak Putih ke alam bebas. Sebanyak 40 Burung Jalak Putih berhasil dilepasliarkan ke alam pada Sabtu (11/6). "Jika diperhatikan, Indonesia telah berhasil melakukan konservasi bahkan mengikutbsertakan masyarakat sekitar di Cisarua " ungkap Tony.

Tak hanya melihat kesuksesan Jalak Putih, burung Jalak Bali yang juga mulai langka kembali ditingkatkan kembali populasinya. Menurut Tony, ada sekitar 3500 ekor Jalak Bali berada di penangkaran masyarakat.

"Dulu waktu masih langka, Jalak Bali bisa seharga Rp 40 juta tapi sekarang sudah banyak penangkar maka harga sudah sekitar Rp 4 juta saja," jelas Tony.

Begitupun juga dengan Jalak Putih, dia yakin jika melibatkan masyarakat maka juga akan berhasil. Dalam prosesnya, sebelum Jalak Putih dilepasliarkan, pengembangbiakan juga dilakukan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Kerjasama tersebut meliputi lima desa dari dua kecamatan serta institusi pendidikan yang berada di sekitar Taman Safari Indonesia. "Masyarakat sekitar sangat penting terutama setelah Jalak Putih dilepasliarkan, mereka berkomitmen untuk ikut menjaga satwa ini," ungkap Tony.

Sedangkan sosialisasi ke institusi pendidikan bertujuan untuk lebih memperkenalkan Jalak Putih. Tony menyatakan perlunya kesadaran dan menanamkan rasa cinta terhadap satwa sejak usia dini.

Dalam pelepasan burung tersebut juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Dia menilai, dalam hal konservasi dan menciptakan lingkungan yang tepat bagi satwa, Indonesia terbilang baik.  "Tidak banyak lokasi seperti Taman Safari, mungkin di Cina atau Amerika Latin. Tapi Di Eropa tidak ada yang seperti ini," ungkap Siti.

Menurut Siti, Burung Jalak Bali memang sudah dilindungi dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Begitupun juga dalam ketentuan Undang-undang No. 5 Tahun 1994, keadaan burung yang habitatnya di Jawa, Bali, dan sebagian Nusa Tenggara Barat dalam keadaan kritis.

"Keberadaannya terancam oleh hilangnya habitat serta maraknya perburuan liar," tutur Siti. Untuk itu, dia menilai kondisi di Taman Safari sudah sangat baik terutama untuk konservasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement