Senin 12 Mar 2012 16:39 WIB

300 Butir Ekstasi Kiriman Malaysia Diamankan Bea Cukai Bandara Soetta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, mengamankan sebanyak 300 butir narkotika jenis "Happy Five" (Nimetazepam) dari kiriman paket dari Malaysia.

"Kami menahan tiga pelaku penerima kiriman paket narkotika tersebut," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Oza Alavia di Tangerang, Senin.

Dia mengatakan bahwa tiga pelaku tersebut masing-masing DS mengaku sebagai direktur perusahaan swasta, PS, karyawan dan A sebagai "disc jockey". Namun modus operandi yang dilakukan yakni diberitahukan isi paket kiriman adalah dokumen untuk mengelabui petugas.

Sedangkan petugas BC bersama aparat Kepolisian Polres Metro Bandara melakukan penyelidikan terhadap pengiriman paket itu dan menelusuri dengan alamat di Cipete, Jakarta Selatan.

Para pelaku dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika merupakan golongan IV dengan pidana maksimal selama 10 tahun penjara dan denda tertinggi sebesar Rp300 juta.

Menurut Oza Olavia bahwa barang bukti Nimetazepam tersebut diamankan penyidik Polres Metro Bandara untuk pengembangan lebih lanjut. Dia menambahkan, narkotika jenis tersebut bila dijual di pasaran bebas dengan harga mencapai Rp 45 juta.

Sementara itu, petugas BC bandara terbesar di Indonesia itu juga menciduk MRZ (27) asal Manado, Sulawesi Utara sebagai penerima sebanyak 16 butir ekstasi dari Malaysia melalui jaringan internet.

Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan pemesanan narkoba melalui internet dengan melibatkan aparat Kementerian Informasi dan Komunikasi supaya jaringan itu dapat terungkap.

"Jika kami sendiri untuk mengungkap jaringan narkoba pemesanan melalui internet mengalami kendala, maka bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi," kata Sumirat Dwiyanto.

Dia mengatakan bahwa pemesan narkoba secara online saat ini perlu diwaspadai karena pada pada beberapa negara merupakan hal biasa.

Untuk mengungkap, katanya, bahwa jaringan pemesanan melalui online itu tentu tidak sendirian melainkan melibatkan aparat Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Saat ini, pemesan narkoba melalui internet banyak terjadi di beberapa negara seperti India, Amerika Serikat, China dan Polandia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement