Selasa 13 Mar 2012 04:04 WIB

Wah, Pengendar Narkoba Diduga Bikin Survei Dulu Sebelum Beraksi

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: matanews.com
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR---Tersangka kasus penyelundupan hasish seberat 1012,34 gram netto oleh warga Australia, Edward Norman Myatt (54 tahun), sebelum beraksi diduga telah melakukan survei ke Bali terlebih dahulu. "Kami menduga tersangka terlebih dahulu melakukan survei sebelum menyelundupkan barang haram dari India itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hariadi.

Dia menjelaskan, hal itu berdasarkan keterangan dari tersangka yang mengaku cukup sering datang ke Pulau Dewata. Pria yang memiliki dua kewarganegaraan tersebut mengaku tidak bisa mengingat berapa kali telah datang ke daerah tujuan wisata internasional itu.

Seperti diketahui pelaku penyelundupan yang juga berkewarganegaraan Inggris itu ditangkap sesaat tiba di Bandar Udara Ngurah Rai pada 27 Februari 2012.

Setelah diperiksa melalui alat khusus oleh petugas Bea Cukai diketahui dia membawa hasish dan sabu yang disembunyikan dalam perut sebanyak 71 kapsul. "Kami menduga kedatangan tersangka itu ke sini merupakan bagian dari surveinya sebelum melakukan aksi penyelundupan narkotika," ujarnya.

Namun ketika ditanya seperti apa bentuk survei yang dilakukan tersangka, Hariadi mengaku, tidak mengetahui secara pasti tentang teknisnya.Sementara itu tersangka ketika ditanyakan teknis survei yang dilakukannya, dia hanya terdiam tanpa mengeluarkan sepatah katapun. Tersangka hanya berdiri tegak dengan bagian wajah ditutupi penutup kepala.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement