REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembahasan RUU Pemilu akan dilangsungkan di tingkat fraksi di DPR. Pimpinan lintas fraksi akan membahas empat hal krusial, yaitu parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen, jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil), penghitungan suara selesai di dapil atau tidak, dan sistem Pemilu.
"Pekan ini, pimpinan fraksi akan bertemu," jelas Sekjen PPP, M Romahurmuziy, di DPR, Selasa (6/3). Menurutnya perlu ada keterbukaan sikap dalam menentukan empat hal krusial itu. Sikap inklusif akan mampu merangkul semua fraksi, sehingga pembahasan RUU Pemilu bisa segera menemukan titik terang.
Jika mereka selalu saja tertutup dengan mengedepankan kepentingan fraksi masing-masing, katanya, maka dipastikan pembahasannya tidak akan menemukan kesepakatan. Dia melihat, selama ini pembahasan RUU Pemilu tidak menghargai dan mengakomodir pandangan fraksi lain. Hanya fraksi gemuk di DPR yang didengar suaranya, sehingga mengakibatkan tidak adanya titik temu antara fraksi besar dan kecil di DPR.
Setgab pun tidak pernah menghasilkan kesepakatan berarti. "Semuanya alot," imbuh Romahurmuziy. Karena itu, pembahasan lintas fraksi ini merupakan salah satu alternatif yang akan ditempuh. Jika tak berhasil juga, lanjutnya, maka semua ketua umum partai akan bertemu dalam rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).