REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA – Bisa dikatakan tak ada yang istimewa, dalam ulang tahun Dhana Widyatmika (DW) kali ini. Pria yang beberapa waktu terakhir ramai dibicarakan karena tersandung kasus rekening gendut, tersebut terpaksa merayakan bertambahnya umur dibalik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Rencana keluarga serta pengacara DW, Reza Edwijanto, untuk sedikit memberi hiburan dengan menjenguk tersangka dugaan penggelapan pajak di Direktorat Jenderal Pajak ini terpaksa pupus.
“Kami sudah dari tadi pagi, berencana mengunjungi pak Dhana. Waktu siangnya ke rutan, gak bisa dapat izin untuk menjenguk. Terpaksa pak Dhana merayakan ulang tahunnya sendiri,” ujar Reza, Sabtu (3/3).
Tak hanya itu, Reza pun mengaku sudah membuat surat penangguhan penahanan DW, dan berencana mengirim surat tersebut hari ini. Namun karena kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini tutup dan saat ia kesana tak ada orang, maka pemberian surat penangguhan penahanan DW pun ditunda hingga Senin (5/3). Ketika ditanya terkait penahanan DW yang terkesan terburu-buru, Reza pun mengaku bingung.
Ia berpendapat, beberapa data yang dijadikan alasan bagi Kejagung untuk menahan DW, tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Saya masih bingung sampai sekarang. Kejagung bilang rekening DW bisa sampai Rp 60 miliar, darimana?” katanya.
Menurut Reza, seperti yang dikatakan DW kepadanya, saldo yang ada di rekening pegawai Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, Jakarta Selatan ini malah tak lebih dari Rp 1 Miliar. “Itu perhitungannya gimana, saya juga gak tahu,” ujar Reza menambahkan