REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kasus Pungutan biaya obat dan pelayanan kepada pasien Askes yang terpaksa membeli obat-obatan yang dikategorikan Non-DPHO (Daftar dan Plafon Harga Obat) masih sering terjadi. Kondisi itu disebabkan karena lemahnya kontrol manajemen PT Askes Persero terhadap PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan) atau Dokter ‘Nakal’ yang masih hanya mementingkan keuntungan belaka.
“Pemerintah harus segera mencegah Pungutan biaya obat dan biaya pelayanan kepada pasien Askes. Masih sering terjadi pungutan biaya terutama ketika pasien terpaksa harus membeli obat-obatan yang dikategorikan Non-DPHO,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran di Jakarta, Selasa (28/02).
“Mestinya biaya obat dan pelayanan pasien Askes semaksimal mungkin ter-cover oleh PT Askes seluruhnya. Tetapi, kenapa masih sering terjadi pungutan biaya obat dan biaya pelayanan kepada pasien Askes.” geramnya.
Legislator FPKS asal Kepuluan Riau ini melanjutkan bahwa kondisi tersebut seperti menjebak pasien Askes untuk menambah biaya berobat yang jumlahnya sangat membebani bahkan kerap membuat miskin pasien yang bersangkutan.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat dalam antara Komisi IX dengan PT ASKES Persero (27/02), Dirut PT Askes Persero mengatakan pada tahun 2012 jenis obat kategori DPHO sudah mencapai 1.646 item. Daftar obat-obatan tersebut diyakini sudah cukup mampu memenuhi pelayanan pasien Askes dengan beragam penyakitkeluhan. Bahkan untuk kasus-kasus katastropik seperti pasien kanker, sudah banyak obat-obatan yang dijamin PT Askes.