Selasa 28 Feb 2012 18:00 WIB

Dikonfrontir dengan Rosa, Angie Diharapkan KPK Berkata Jujur

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI sekaligus tersangka  Angelina Sondakh, Rabu (29/2) besok, akan dikonfrontasi dengan terpidana Mindo Rosalina Manulang. Keduanya akan dipertemukan pada sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Angelina memberikan keterangan yang jujur. "Kita ( melalui Jaksa Penuntut Umum KPK)  di persidangan kan sudah beberapa kali mengingatkan Angelina untuk memberikan keterangan yang jujur. Begitu pun halnya konfrontasi besok, kita harapkan Angelina bisa berkata jujur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (28/2).

Menurut Johan, pihaknya terutama meminta Angelina jujur dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan percakapan antara Angelina dan Rosalina dalam layanan Blackberry Massanger (BBM). Informasi mengenai BBM itu merupakan salah satu hal yang dianggap paling penting untuk mengungkap kasus ini.

Selain itu, Johan mengatakan , dari keterangan jujur Angelina, KPK bisa mendapatkan informasi baru dalam kasus ini. Sehingga, bisa menambah alat bukti untuk pengembangan penyidikan.

Saat ditanya jika Angelina tidak memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan, Johan mengatakan benar atau tidaknya adalah wewenang majelis hakim untuk menilainya. Yang jelas, lanjut Johan, baik KPK maupun hakim tidak bergantung pada keterangan satu orang semata untuk memutuskan sebuah perkara atau kasus."Kita tidak mengejar keterangan. Kita mengejar alat bukti," kata Johan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement