REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Luar Negeri menetapkan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan bahkan Departemen Keuangan AS membekukan aset terhadap tiga pimpinan JAT termasuk Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Polri mengatakan akan mendalami pernyataan dari AS tersebut.
"Saya kira nanti kita kembangkan, saya baru dapat informasi itu hari ini (24/2)," kata Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2).
Timur menambahkan Mabes Polri akan mengembangkan informasi berdasarkan pernyataan dari Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS. Pihaknya juga akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan lembaga lain seperti Kementerian Pertahanan serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu, Mabes Polri juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk mengkonfirmasikan pernyataan tersebut. Tapi yang jelas ia menegaskan siapa pun pihak yang terlibat jaringan terorisme internasional, akan ditindak Polri.
"Sekali lagi kita tidak bisa berandai-andai. Semua masih dalam proses pengumpulan data dan penyelidikan," tegas mantan Kepala Polda Metro Jaya ini.