Rabu 22 Feb 2012 14:24 WIB

M Nasir: Saya Berhak Kunjungi Saudara

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
Adik sepupu Muhammad Nazaruddin, M Nasir, mendatangi pemanggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Senin (19/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Adik sepupu Muhammad Nazaruddin, M Nasir, mendatangi pemanggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Fraksi Demokrat, M Nasir, menyatakan dirinya berhak memasuki Lapas untuk mengunjungi saudaranya, M Nazarudin, yang ketika itu menderita sakit. Hal itu dinilainya hal biasa sehingga dapat dilakukan siapapun.

"Kunjungan itu biasa," jelasnya, di dalam ruang Badan Kehormatan DPR, Rabu (22/2). Nasir lebih banyak diam, mengabaikan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Ketika ditanya kenapa Nasir datang malam hari ke dalam Lapas, dia hanya tersenyum. Senyum kembali terlontar saat dirinya ditanyakan persoalan pertemuan dirinya didalam Lapas dengan pengacara Mindo Rosalina Manullang.

Nasir menyatakan bahwa hal itu tidak menyalahi aturan. Dia tidak setuju jika dikatakan apa yang dilakukannya menyalahi kode etik, karena itu hal biasa.

Ketua Badan Kehormatan dari PDIP, M Prakosa, menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Nasir. "Kita akan mencari tahu apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement