REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Rabu (22/2), di Pengadilan Tindak Pidana Kor upsi (Tipikor), mengakui bertemu dengan terdakwa dan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin dan Angelina Sondakh di restoran Hotel Arcadia, Jakarta, pada Maret 2010.
Pertemuan itu diakuinya hanya sebatas membahas Persiapan pelaksanaan SEA Games di Palembang. Andi menceritakan bahwa malam itu, ia dihubungi salah seorang stafnya bahwa ada permintaan dari rekan-rekan anggota Komisi X DPR untuk bertemu. Andi menyanggupi permintaan itu. Andi tiba sekitar pukul 10 malam, saat semua yang hadir sudah selesai makan.
Saat tiba di lokasi, Andi mengaku sudah melihat beberapa anggota Komisi X di restoran itu. Mereka yang sudah hadir yakni Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat Mahyuddin, anggota Angelina Sondakh, dan M. Nazaruddin.
Tetapi, M. Nazaruddin bukanlah anggota Komisi X tapi anggota Komisi III Bidang Hukum DPR.? "Saya tidak tahu mengapa Nazaruddin ada di situ," kata Andi saat menjawab pertanyaan hakim. Dalam pertemuan itu, Andi menjelaskan bahwa pertemuan hanya membahas soal persiapan SEA Games.
Terdakwa kasus ini yang juga mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin mengaku pernah bertemu Andi Mallarangeng untuk membahas proyek olahraga di Hambalang. "Untuk teknisnya, Angelina akan mengatur anggaran khusus dengan teman-teman di Badan Anggaran," kata Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Rabu 7 Desember 2011.