REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membenarkan M Nazaruddin pernah melaporkan bahwa sertifikat pembangunan proyek Hambalang telah selesai. Namun, Andi menyatakan yang disampaikan oleh Nazaruddin itu bukan informasi baru.
"Saya sudah tahu bebrapa hari sebelum (Nazaruddin melaporkan) bahwa sertifikat Hambalang sudah selesai. Saya tahu dari Sesmenpora Wafid Muharram," kata Andi saat bersaksi untuk Nazaruddin pada sidang kasus suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/2).
Menurut Andi , sertifikat Hambalang itu sudah bertahun-tahun diurus. Baru ketika ia menjabat sebagai menteri, sertifikat itu diselesaikan. Andi menjelaskan, pada pertemuan dengan Nazaruddin itu (Januari 2010), ia sama sekali tidak membahas proyek-proyek apapun di Kementeriannya.
Ia hanya membahas soal program-program Kemenpora yang baru dipimpinnya. "Saya waktu itu tidak mau bicara proyek-proyek. Saya hanya bicarakan program-progam secara umum," kata Andi kepada majelis hakim yang diketuai oleh Dharmawati Ningsih itu.
Sebelumnya Ketua Komisi X DPR Mahyudin membenarkan ada pertemuan di ruang Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga dihadiri oleh Angelina Sondakh dan M Nazaruddin ketika menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2).
"Oh ada. Nazar itu seperti anak sendiri. Dia bilang, Bang, sertifikat tanah Hambalang 32 hektare sudah selesai ? " kata Mahyuddin.
Dharmawati kemudian mempertanyakan mengapa Nazaruddin mendadak mengungkapkan soal sertifikat tanah Hambalang untuk proyek Kompleks olahraga.
"Ada prolognya?" tanya Dharmawati. "Tidak ada," jawab Mahyuddin.