Jumat 17 Feb 2012 20:19 WIB

Mabes Polri: Ada 34 Kasus Anarkistis Mengatasnamakan FPI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 34 kasus anarkistis yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) terjadi sepanjang tahun 2010-2011.

"Kalau dari data kasus yang terjadi mengatasnamakan FPI ?pada tahun 2010 sebanyak 29 kasus dan 2011 ada lima kasus, di daerah Jawa Barat (Jabar), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat.

''Peran polri pertama mendorong dan memfasilitasi pemda dan pusat untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi massa (ormas) kepada ormas yang menyampaikan kemerdekaan berpendapat bukan berarti semua orang dapat berbuat sesukanya,'' ujar Irjen Saud Usman Nasution.

"Karena?ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, kemudian jika terjadi satu kasus maka kita proses hukum," kata Saud.

Ia menambahkan ada berbagai kriteria perbuatan yang bisa dibekukan dan dibubarkan suatu ormas,menyebarluaskan permusuhan SARA, mendiskreditkan pemerintah, menghambat pembangunan.''Termasuk mengganggu stabilitas politik dan keamanan, katanya.

"Sebelum dibubarkan ormas tersebut dilakukan teguran tertulis baik oleh gubernur, bupati dan walikota. Bila dalam waktu tiga bulan tidak dipatuhi maka pemerintah membubarkannya," kata Saud.

Sementara itu, Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Jumat siang bersama rombongan mendatangi kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng, dan diterima Menteri Agama Suryadharma Ali dan Sekjennya Bahrul Hayat di lantai dua kantor kementerian tersebut.

Kedatangannya, menurut Habib yang tampil dengan pakaian khas sorban putih dimaksudkan untuk menyampaikan perjuangan organisasi tersebut, yaitu menuntut keadilan dan pemberantasan korupsi. Termasuk perubahan paradigma yang terjadi pada organisasi Islam tersebut.

Habib dengan suara lantang dan serak, menyatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi baik di Kementerian Dalam Negeri dan di berbagai tempat lainnya tatkala berlangsung unjuk rasa bukan lagi merupakan ciri khas organisasi Islam itu. FPI sudah meninggalkan paradigma tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement