Kamis 16 Feb 2012 13:53 WIB

Keterangan Angie tak Pengaruhi KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kata 'tidak' selalu terlontar dalam keterangan Angelina Sondakh alias Angie dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/2). Walau begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak terpengaruh dengan kesaksian Angie di hadapan majelis hakim itu.

Lembaga antikorupsi itu tetap berkeyakinan memiliki bukti tentang keterlibatan Angie dalam kasus tersebut. “Saya ingatkan begini, saksi yang juga tersangka biasanya memiliki ciri khas mengingkari hasil-hasil pemeriksaan, mengingkari potensi keterlibatan dia, mengingkari keterangan saksi yang menempatkan dia sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Kamis (16/2).

Bambang mengaku pihaknya akan menggunakan alat bukti  yang dimiliki KPK. Selain itu, KPK akan menggunakan  keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan petunjuk lainnya dalam kasus yang juga menjerat Angie sebagai tersangka tersebut. “Bisa dari surat, bisa keterangan lain. KPK tidak terlalu cemas. Dia mencoba melegitimasidari proses pembuktian yang dilakukan KPK. Kita memperkuat keterangan saksi yang lain,” Katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement