Kamis 16 Feb 2012 10:19 WIB

Ditolak di Komisi Hukum, Angie Dipindah ke Komisi Agama

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Heri Ruslan
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan memastikan Angelina Sondakh batal pindah ke Komisi III. Mantan puteri Indonesia itu dipindah ke Komisi VIII yang membawahi bidang agama, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan baznas.

''Ketua fraksi bilang hari ini (resmi ke Komisi VIII-red). Karena berbagai reaksi yang kemarin muncul langsung dieksekusi,'' katanya ketika dihubungi, Kamis (16/2).

Ramadhan mengaku tidak ada alasan khusus mengapa fraksi Partai Demokrat memindahkan Angie yang kini telah dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi wisma atlet ke Komisi VIII.

Yang jelas, lanjut dia, pemindahan itu untuk menghindarkan munculnya konflik kepentingan yang dikhawatirkan publik jika ditempatkan di Komisi III yang membawahi bidang hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement