Selasa 14 Feb 2012 14:55 WIB

Nasir Dipindah ke Komisi IX

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Demokrat, M Nasir, direncanakan untuk dipindah ke Komisi IX. Hal ini mencuat setelah yang bersangkutan ketahuan mengunjungi saudaranya, terdakwa sejumlah kasus korupsi dan pencucian uang, M Nazarudin, di Lapas Cipinang.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana tidak membantah akan adanya pergeseran Nasir dari Komisi III. Menurutnya, pergeseran itu merupakan dinamika biasa dalam fraksi. "Ini untuk penyegaran agar lebih maksimal bekerja," imbuhnya. Semua alat kelengkapan, dari Komisi I sampai Komisi XI, termasuk Badan Anggaran, akan dirotasi.

M Nasir sendiri tidak mempermasalahkan dirinya akan dirotasi. "Itu wewenang fraksi. Itu biasa ada rotasi," kata M Nasir usai menjalani klarifikasi di ruang Badan Kehormatan DPR.

Menurutnya, bila rotasi itu sudah diputuskan fraksi, dia tidak akan menolak apalagi membantah. Nasir tidak merasa disingkirkan dari Komisi III oleh fraksi. Pergeseran Nasir diperkirakan terkait peristiwa kunjungan mendadak jelang tengah malam ke sel Nazaruddin di Rutan Cipinang pada Rabu 8 Februari 2012. Pertemuan itu dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement