REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia sedang mengkaji cara untuk membuka kantor perwakilan di Palestina. Hal itu dikarenakan Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel yang sampai saat ini menduduki sebagian besar wilayah Palestina.
"Kami masih mengusahakan untuk menemukan kemungkinan membuka kantor perwakilan Indonesia di Ramallah, meski Palestina masih berada di bawah penjajahan Israel," ujar Juru Bicara Kemenlu Michael Tene, Senin (13/2).
Ramallah di Tepi Barat menjadi pilihan untuk penempatan kantor perwakilan Indonesia. Pilihan itu disebabkan oleh negara-negara lain yang sudah membuka kedutaan besarnya di kota itu. Namun Michael belum bisa memastikan kapan tepatnya kantor perwakilan Indonesia akan dibuka di Ramallah, karena masih dalam tahap penjajakan.