Senin 06 Feb 2012 16:41 WIB

Angelina Sondakh Hormati Putusan Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka korupsi kasus wisma atlet Angelina Sondakh (Angie) mengatakan dirinya menghargai apapun keputusan Partai Demokrat terkait dengan posisinya di partai itu, kata sahabatnya yang juga pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Kahfi Siregar.

"Saya serahkan sepenuhnya ke Partai Demokrat. Saya sangat menghargai keputusan apapun demi jayanya Partai Demokrat," kata Kahfi menirukan pesan yang dikirim oleh Angie kepada dirinya, di Jakarta, Senin.

Hal ini diungkapkan Angie menanggapi pemberhentian dirinya dari jabatan di DPP Partai Demokrat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.

Sesuai dengan pernyataan Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya, Puri Cikeas, sebelumnya, bahwa kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum pasti diberhentikan dari kepengurusan partai.

Angie dalam pesannya kepada Kahfi mengatakan, dirinya menghormati setiap langkah yang akan diambil oleh penegak hukum. Selain itu, Angie juga mengungkapkan telah mengkomunikasikan hal itu kepada anak-anaknya. "Walaupun mereka agak tergoncang, tapi saya sampaikan ke mereka bahwa mereka harus tegar. Zahwa sebagai kakak tertua harus menjaga adik-adiknya Aliyah dan Keanu," kata Angie.

Angie juga menambahkan, dirinya saat ini belum menentukan pengacara terkait kasusnya tersebut. "Belum menentukan 'lawyer' (pengacara) karena saya belum menerima surat panggilan pemeriksaaan," kata Angie dalam pesannya tersebut.

Sementara itu, Angelina Sondakh merupakan politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Korupsi Wisma Atlet. Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dan kini kasusnya disidangkan.

Penetapan Angie sebagai tersangka setelah namanya sering disebut-sebut dalam persidangan M Nazaruddin terkait kasus itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement