REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) pada 8 Februari mendatang, mendapat pengawasan dari semua pihak. Bahkan secara khusus Boyamin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap kandidat ketua MA, yakni Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil dan Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali.
“KPK harus memantau betul dengan melakukan penyadapan telepon terhadap pihak yang terlibat. Ini untuk mengontrol agar isu suap tidak terjadi,” kata Boyamin ketika dihubungi, Sabtu (4/2). Boyamin menduga, pemilihan ketua MA sangat berpotensi ditunggangi politik uang. Alasannya adalah peran sentral ketua MA yang dapat mendistribusikan perkara.
Menurut Boyamin, KPK maupun aparat penegak hukum lain hendaknya melakukan pengawasan intensif sampai pemilihan selesai. Dengan begitu, diharapkan ketua lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia yang terpilih nantinya bersih dan tidak dipermasalahkan publik. “Untuk menyatakan ada suap atau tidak, saya seyakin-yakinnya ada. Karena posisi tersebut sangat berkuasa, sehingga menjadi rebutan,” beber Boyamin.
Beredar kabar, pemilihan ketua MA diwarnai isu suap. Satu suara hakim agung disebutkan dihargai sampai Rp 5 miliar. Namun kabar itu ditepis Ketua MA Harifin Andi Tumpa. Hakim yang pensiun pada 1 Maret mendatang ini, mengatakan jika praktik suap itu benar dilakukan, sama artinya kandidat ketua itu melakukan tindakan bodoh. Sehingga hakim malah tidak ada yang memilih kandidat yang menggunakan uang agar menang. n c13