REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pihak Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mengaku telah mencabut laporannya terhadap Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (2/2) lalu.
Namun, hal ini dibantah pihak Ramadhan Pohan. "Setelah kami cek ke dalam (Bareskrim Mabes Polri) dan ternyata belum dicabut," kata kuasa hukum Ramadhan Pohan, Patra M Zen yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2).
Patra menambahkan, laporan politisi yang kerap disapa Ical itu dicabut seharusnya ada Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP). Namun ternyata setelah dicek, surat tersebut belum ada dan laporan Ical belum dicabut di Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri, tambahnya, memang untuk memastikan pencabutan laporan yang dilakukan Ical pada Kamis (2/2) lalu.
Selain itu, ia juga menegaskan Ramadhan Pohan tidak pernah mencabut pernyataannya terkait adanya indikasi keterkaitan antara PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan Ical. Ramadhan Pohan pernah menyebutkan PT SMN ini merupakan 'Mesin ATM Ical dan Kelompoknya'.
"Mengenai pemberitaan di media jika klien kami (Ramadhan Pohan) pernah bertemu dengan Ical itu bohong. Sudah 12 tahun klien kami tidak pernah bertemu Ical. Itu tidak benar, itu diplintir," ujarnya.