REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masih ada tudingan miring diarahkan kepada Kementrian Agama. Seperti korupsi dan pelayanan yang belum optimal terhadap masyarakat padahal di sisi lain, menurut Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, jajarannya sudah bekerja maksimal.
"Hal ini yang menyebabkan kita prihatin," kata, Bahrul Hayat,di Jakarta, Jumat (3/2)Sebelumnya ia menutup kegiatan lomba senam dalam rangka peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-66 yang diikuti ratusan karyawan kementerian tersebut.
"Kami sudah bekerja keras. Namun baginya, ini merupakan dorongan bagi jajaran Kementerian Agama, untuk lebih meningkatkan kinerjanya kearah yang lebih baik. Maksudnya, kalau belum rajin sekarang tambah rajin. Kalau dulu belum ikhlas sekarang sudah ikhlas dan harmoni dalam kehidupan beragama, diantaranya dengan kegiatan olahraga," ia menjelaskan.
Bahrul Hayat berharap jajaran Kementerian Agama agar menjadikan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai "obat". Sebelumnya KPK melalui surveinya pada tahun lalu menyebut kementerian tersebut tergolong korupsi. Survei itu menyangkut pelayanan publik pada perizinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan biaya nikah.
"Tapi kami menyayangkan, ada beberapa item yang pernah disurvei tidak diteruskan seperti perijinan pendidikan dan pelayanan haji sudah disurvei tapi tidak diteruskan," ujarnya, seraya menambahkan diharapkan hati ini menjadi radar untuk menuntun manusia kearah yang lebih baik.
Berkaitan dengan tudingan kepada Kementerian Agama, maka pada HAB ke-66 ini kementerian tersebut diberikan tema "Memperteguh Komitmen Kementerian Agama Yang Bersih dan Bebas Korupsi. Ini dimaksudkan untuk memberantas korupsi di Kemenag," ia menegaskan.
"Marilah untuk bersama memberantas korupsi baik secara struktural maupun kultural. "KKN ini terjadi karena salah urus, reformasi birokrasi harus ditata ulang," kata Sekjen Bachrul Haya seraya menambahkan meminta aparat Kemenag menjadikan survei KPK sebagai" obat".
Dalam kaitan memberantas korupsi di Kemenag, Sekjen mengimbau aparat untuk bersama memberantas korupsi baik secara struktural maupun kultural. "KKN ini terjadi karena salah urus, reformasi birokrasi harus ditata ulang," tegasnya.