Rabu 01 Feb 2012 10:59 WIB

KY Selidiki Putusan Nenek Rasminah

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Hafidz Muftisany
Komisi Yudisial, ilustrasi
Komisi Yudisial, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki menilai putusan Mahkamah Agung terhadap Rasminah, agak aneh.

Pasalnya vonis tingkat kasasi tersebut menimbulkan kecaman oleh publik. Sehingga KY menilai pelaku pencurian enam piring tersebut kontroversial. "Kami akan minta salinan putusan kepada MA," kata Suparman, Rabu (1/2).

Menurut Suparman, hukum memang harus ditegakkan. Namun harapan KY adalah para hakim dapat menakar semua pada konteks dan hati nuraninya. Sehingga dalam menjatuhkan vonis bisa menjadi referensi bagi optimisme hukum Indonesia di masa depan.

Pihaknya tidak mau menduga dulu apakah ada kesalahan dalam penjatuhan putusan sehingga KY bisa memeriksa hakim agung. "Meskipun itu kewenangan hakim. KY akan menelaah putusan kasasi Rusminah," ujar Suparman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement