Selasa 31 Jan 2012 16:11 WIB

Abdullah Hehamahua Bantah Perpecahan KPK

Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, mengatakan tidak ada perpecahan di tubuh lembaga antikorupsi itu. Tapi, itu hanya perbedaan pendapat saja.

"Perpecahan itu tidak ada, tapi perbedaan pendapat itu biasa saja. Perbedaan pendapat untuk menguji fakta dan alat bukti. Namun ketika keputusan sudah keluar, itu merupakan keputusan kolegial," kata Abdullah usai acara seminar "Melenyapkan Korupsi di Bumi Indonesia: Stop Regenerasi Koruptor", di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Selasa.

Abdullah membantah isu yang beredar bahwa perpecahan terjadi di tubuh KPK. Dalam suatu lembaga, terjadinya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Dia menceritakan perbedaan pendapat pernah terjadi di tubuh KPK jilid pertama saat menggelar keputusan. Bahkan, KPK sempat melakukan pengambilan suara.

Semua keputusan KPK harus melalui proses yakni pengujian. "Karena harus diuji, baik antara penyidik dengan kepolisian, antara penyidik jaksa dengan direkturnya, dengan deputinya, dan akhirnya antar semua itu dengan pimpinan. Tapi ketika ditemukan cukup alat bukti dan sudah ditetapkan, itu tentu akan berjalan," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement