REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 'Perang dingin' antara Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan dengan elit Partai Golkar semakin mamanas. Kali ini Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie melaporkan Ramadhan Pohan ke Mabes Polri pada Selasa (31/1) siang ini. Ical akan melaporkan Ramadhan Pohan dengan pasal pencemaran nama baik.
"Benar nanti siang jam 14.00 WIB, kita akan melaporkan ke Mabes Polri," kata kuasa hukum Ical, Rudi Alfonso yang dihubungi wartawan, Selasa (31/1).
Ical melaporkan pencemaran nama baik terkait dengan pernyataan Ramadhan Pohan yang mengatakan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Ia menjelaskan Ramadhan Pohan pernah mengatakan PT SMN merupakan mesin uang Ical.
Ia pun menegaskan perusahaan tambang tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan salah satu orang terkaya di Indonesia itu. Ia sendiri mengetahui PT SMN itu merupakan milik seorang yang juga pendiri Freeport di Amerika Serikat. Maka itu pihaknya akan melaporkan Ramadhan Pohan dengan pasal 310 juncto 311 KUHP.
"Dari mana itu datanya. Seolah-olah Ical terkait kerusuhan di Bima," ujarnya.
PT SMN ini merupakan penyebab terjadinya aksi unjuk rasa penolakan dari 10 ribu warga yang akhirnya melakukan pembakaran terhadap kantor Bupati dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bima serta membebaskan sebanyak 50 tahanan pada Jumat (27/1) lalu. Massa menuntut agar ijin penambangan yang dilakukan PT SMN dicabut.
Sebelumnya Ical pernah melakukan somasi terhadap Ramadhan Pohan beberapa waktu lalu terkait ucapannya mengenai indikasi keterlibatan Ical dalam PT SMN. Ramadhan Pohan juga menegaskan tidak akan meminta maaf kepada Ical terkait ucapannya tersebut.