REPUBLIKA.CO.ID, JATINEGARA - Kejahatan di dalam angkot, terutama pemerkosaan, bukan semata-mata terjadi karena ada pelakunya. Situasi dan kondisi yang ada pada saat kejadian merupakan faktor yang utama. "Kejahatan tersebut bisa terjadi di mana saja asalkan ada situasi yang memungkinkan," ujar Kriminolog Iqrak Sulhin, saat dihubungi republika, Jumat (27/1).
Iqrak menjelaskan, ada banyak faktor terjadinya tindak kejahatan di angkot, terutama pemerkosaan. Faktor pertama yakni dari sisi kendaraan umum itu sendiri. Mulai dari sopir yang tidak memiliki identitas lengkap, tidak berseragam, dan menggunakan kaca film. Hal tersebut menjadi faktor yang mendukung munculnya kejahatan seperti pemerkosaan.
Tidak hanya dari faktor kendaraan umum tersebut, tapi juga adanya kesempatan. Disinilah situasi dan kondisi bermain. Ketika ada situasi yang memungkinkan, dan kondisi yang mendukung, maka kejahatan akan terjadi.
Faktor kedua, yakni dari sisi penegak hukum. Menurut Iqrak, pidak Dinas Perhubungan dan Polisi harus memberi ketegasan dalam melakukan pengawasan. Razia sopir angkot dan melepas kaca film sudah benar, tapi pelaku suatu saat bisa saja memasang kaca film kembali. Disinilah ketegasan aparat diperlukan. Razia harus dilakukan secara rutin dan signifikan, dan sanksi harus berat agar pelaku jera.
Iqrak menambahkan, kejahatan di angkutan umum seperti ini membutuhkan sebuah perpaduan, yakni antara situasi dan penegak hukum. Pengguna angkot akan melakukan aktivitas rutin mereka setiap hari. Situasi yang akan mereka hadapi akan sama. Disinilah peran penegak hukum mengambil langkah.
"Kejahatan situasional tidak bisa diprediksi," tambah Iqrak. Dukungan dari penegak hukum, dan antisipasi pengguna angkutan umum harus seimbang.