Kamis 26 Jan 2012 12:58 WIB

Pukat UGM: Jangan Selesai di Miranda, Tangkap Penyandang Dananya!

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Heri Ruslan
Miranda Goeltom
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Miranda Goeltom

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Penetapan Miranda S Gultom sebagai tersangka kasus cek pelawat oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dinilai membawa angin segar bagi perkembangan kasus tersebut.

Aktivis Pusat KaJian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Muchtar, mengaku sangat senang dengan keputusan KPK yang telah menetapkan Miranda dalam kasus pembagian cek pelawat yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI. "Saya senang Miranda akhirnya jadi tersangka, setelah selama ini dia selalu diuntungkan," ujarnya kepada Republika,co.id, Kamis (26/1).

Menurut Zainal,  penetapan Miranda sebagai tersangka tak  lantas membuat kasus ini selesai. Pukat UGM mendesak agar KPK menangkap penyandang dana cek pelawat tersebut. "Kita tunggu penangkapan penyandang dananya.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement