Rabu 25 Jan 2012 14:12 WIB

Jaksa Gadungan Ditangkap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
Korps Kejaksaan
Korps Kejaksaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Satuan Tugas (Satgas) intelijen Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan atas nama Hery Sunardi di Jalan Damai IV Cipete Utara, Jakarta Selatan Rabu (25/1) pukul 12.30 WIB. Hery mengaku sebagai jaksa untuk melakukan penipuan.

"Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa atau karyawan Kejagung (Kejaksaan Agung) RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad kepada para wartawan, Rabu (25/1).

Noor menambahkan saat ini jaksa gadungan itu dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Jakarta Pusat karena Hery melakukan penipuan di wilayah Jakarta Pusat. Modus penipuan yang dilakukan Hery, jelasnya, dengan memakai baju jaksa dan pangkat berbintang satu.

Hal ini lah yang akan didalami pihak Kejaksaan Agung. Namun Kejaksaan Agung menegaskan Hery bukanlah jaksa atau pegawai di Kejaksaan Agung. Saat ditanya sudah berapa orang yang menjadi korban penipuan dan barang bukti apa yang disita, ia tidak menjawabnya.

"Penipuan, sudah terjadi. Sekarang sedang di Kejagung," tegas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement