Selasa 24 Jan 2012 12:23 WIB

Pramono Desak KPK Gerak Cepat Atasi Kasus Anggaran Proyek di DPR

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Pramono Anung
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus pengadaan dan anggaran di DPR. Hal ini menindaklanjuti pengaduan Ketua DPR, Marzuki Alie dan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh  terkait proyek renovasi ruang rapat badan anggaran (banggar) yang menelan uang negara hingga Rp 20,3 miliar.

"Karena secara resmi baik itu Ketua DPR sekaligus Ketua BURT, karena itu melekat, dan sekjen maka KPK tidak perlu setengah hati untuk memeriksa kalau memang ada penyimpangan. Sebab ini sudah mendapat sorotan luar biasa dari publik," imbuh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1).

Piminan dewan lain pun, lanjutnya, sudah meminta agar KPK menindaklanjuti hal-hal yang dilaporkan ketua DPR. Termasuk, meminta semua pihak yang terlibat, mula dari anggota banggar dan BURT, untuk ikut membantu penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Semua tidak ada yang kebal dalam proses hukum. Kalau ada pemanggilan terhadap siapa pun dan itu semua pihak harus menghadiri," tambah dia.

"Makanya, harus dibuka secara resmi kepada publik. Supaya semuanya ada akuntabilitas terhadap apa yang terjadi dalam penyusunan anggaran itu," papar dia lagi.

Terkait dengan proyek renovasi ruang rapat banggar, Badan Kehormatan (BK) DPR melakukan pemanggilan terhadap para konsultan. Termasuk konsultan pengawas dan perencana. "Kita periksa konsultan, pengawas dan perencana," papar Ketua BK, Muhammad Prakosa, sebelum memulai pertemuan dengan konsultan proyek ruang banggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement