REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--KPK akan mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Nama-nama penyeneggara negara seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Mallarangeng, hingga ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, disebut sebagai pihak yang terlibat baik dalam fakta persidangan maupun keterangan sejumlah terdakwa.
Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Wijoyanto. Ditanya apakah KPK akan menetapkan status tersangka, Bambang mengatakan hal itu bisa saja. Asalkan, jika pihaknya menemukan alat bukti yang cukup mengenai keterlibatan mereka. "Kalau terbukti ya bisa," kata Bambang.
Namun, Bambang merahasiakan siapakah di antara nama-nama tersebut yang akan menjadi tersangka dalam waktu dekat ini. Hal tersebut menurutnya merupakan rahasia KPK yang tidak perlu diketahui seluruhnya oleh publik.
"Jangan paksa saya dong untuk menyebutkan nama-nama baru," katanya.
Diberitakan Republika sebelumnya, KPK memastikan akan menentukan apakah akan ada tersangka baru atau tidak pada kasus cek pelawat dan wisma atlet SEA Games. Pasalnya, pekan depan KPK akan melakukan ekspose atau rapat pimpinan.
"Pekan depan, mungkin Rabu, akan ada ekspose baik saksi maupun tersnagka apakah sudah memenuhi alat bukti yang cukup," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (20/1).
Namun, Johan belum mau mengisyaratkan siapa pihak-pihak yang akan menjadi tersangka tersebut. Hal tersebut masih dalam tahap pengembangan kajian oleh KPK.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama tersangka baru dalap perkara kasus suap cek pelawat dan dan wisma atlet SEA GAMES.Dikatakan Abraham, pihaknya akan mengumumkan nama tersebut ketika sudah matang bukti-bukti tersebut dalam waktu dekat ini.