Kamis 19 Jan 2012 14:39 WIB

Denny Indrayana tak Pusingkan Pembubaran Wamen

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Denny Indrayana
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak menginginkan pembubaran posisi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Keinginan itu muncul di kalangan DPR. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, tidak terlalu memusingkan usulan sejumlah pihak itu. Ia hanya ingin bekerja dalam jabatan yang diembannya saat ini.

"Yang pasti, proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentu harus dihormati. Meskipun, bagi saya pribadi yang lebih penting adalah terus bekerja dan berupaya untuk memberikan pengabdian terbaik atas amanah yang sedang saya emban sebagai Wamenkumham,"  kata Denny, Kamis (19/1).

Posisi wakil menteri yang dipermasalahkan itu murni menjadi tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara di DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, menyarankan pemerintah agar secepat mungkin memberhentikan 20 wakil menteri dalam KIB II.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement