REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bagaimana tanggapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setelah ditahbiskan ICW sebagai institusi paling korup di Indonesia. Lewat Sekjen Kemendibud, Ainun Naim, kementrian menghargai temuan tersebut dan menyatakan pihaknya masih terus memperbaiki birokrasi di daerah-daerah.
"Kami hargai kalau memang ada buktinya. Mari kita perbaiki bersama-sama," ujar Ainun saat dihubungi Republika, Jumat (13/1) sore.
Masa penelitian dilakukan, imbuhnya,Kemendikbud telah melakukan langkah-langkah pengawasan di antaranya melalui inspektorat serta pendampingan-pendampingan pelaksanaan petunjuk teknis Sejauh ini memang masih banyak daerah yang belum tertangani. "Indonesia kan wilayah yang besar. Jadi masih banyak meninggalkan ruang untuk perbaikan," ujar Ainun.
ICW, Kamis (12/1) lalu, merilis survei terbaru soal korupsi di bidang pendidikan. Hasilnya, ICW menilai Dinas Pendidikan menjadi insititusi paling korup di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ICW dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, kasus korupsi di dinas pendidikan mencapai 111 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 233 miliar.