Kamis 12 Jan 2012 19:40 WIB

Renovasi Ruang Banggar DPR Capai Rp 20,3 M, Dipo Alam Mengaku Kaget

Dipo Alam
Foto: antara
Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengaku kaget dengan besaran anggaran untuk merenovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI yang mencapai Rp 20,3 miliar. Luas ruangan rapat itu sekitar 10x10 meter.

"Saya juga kaget, bukan hanya Ketua DPR Marzuki Alie. Jika pimpinan DPR mau mengganti Sekjen DPR, usulkan saja ke Presiden," kata Dipo yang dihubungi wartawan saat mendampingi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pacitan, Jawa Timur, Kamis petang. Seskab juga menuturkan kemewahan ruang rapat Banggar DPR seharga Rp 20,3 miliar itu sangat mengejutkan. "Ruangan saya dengan staf yang lebih banyak dari ruangan Banggar DPR tidak menghabiskan dana sebanyak itu." .

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak tahu menahu perencanaan dan pelaksanaan proyek renovasi yang mendapat sorotan publik tersebut. Jika terbukti ada penggelembungan anggaran, kata Marzuki, hal tersebut tidak ada kaitan dengan DPR. Bahkan Marzuki mengatakan pimpinan DPR juga siap memberhentikan Sekjen DPR Nining Indra Saleh jika terus menyalahkan anggota DPR.

"Jika memang mau diberhentikan, pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada Presiden," tegas Dipo. Ia menjelaskan bahwa sesuai Perpres No 23 tahun 2005 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, pasal 26 ayat (1), Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal DPR RI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR RI.

Menurut Dipo Alam, pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural eselon 1 (Sekjen DPR termasuk eselon 1 ) menjadi kewenangan Presiden. Mekanismenya diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian (pimpinan instansi yang bersangkutan) kepada Presiden.

"Setelah itu ditindaklanjuti melalui prosedur dan mekanisme dan proses Tim Penilai Akhir (TPA), tentunya dengan persyaratan-persyaratan atau alasan alasan yang memang telah diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku," katanya lagi.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh membenarkan alokasi renovasi ruang kerja Banggar DPR sebesar Rp 20,3 miliar. Sebesar Rp 565,5 juta di antaranya digunakan untuk biaya konsultan perencana, Rp 234,39 juta untuk konsultan pengawas, dan Rp 19,995 miliar untuk renovasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement