Rabu 11 Jan 2012 19:58 WIB

KPK-BPK Diminta Selidiki Indikasi Korupsi di Sekjen DPR

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie marah besar mendengar renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20 miliar. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terkait pembangunan ruang Banggar itu untuk menyelidiki apakah ada unsur korupsi di balik renovasi ruangan tersebut.

 

“Saya kaget ditanya tentang renovasi ruang Banggar senilai Rp 20 miliar, lebih kaget lagi setelah Sekjen mengatakan bahwa itu betul. Oleh karena itu, saya minta BPK dan KPK untuk turun tangan dan memeriksa apakah ada yang tidak beres dengan renovasi ruangan itu,” ujar Marzuki, Rabu (11/1).

 

Menurut Marzuki, bagaimana pun ceritanya, harga tersebut tidak wajar. Dikatakannya, berbagai bahan menggunakan impor. Hal itu justru menjadi pertanyaan. “Katanya ada teknologi tinggi, teknologi apa yang tinggi? Namanya ruang rapat, di seluruh dunia relatif sama, beda-beda tipis,” tegasnya.

 

Marzuki juga mengaku kaget juga saat diinfokan bahwa renovasi itu sudah hampir selesai dikerjakan. Dirinya pun mempertanyakan hati nurani teman-teman sekjen ini. “Sudah sering sering saya sampaikan gunakanlah yang memang diperlukan, sesederhana mungkin tapi bermanfaat besar. Sama dengan komputer yang hanya digunakan untuk mengetik, tidak perlu dibeli komputer yang spesikasinya tinggi yang pasti mahal."

Atas masalah itu, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap jajaran sekjen yang terbukti bermain-main dengan proyek ini. Dirinya saja sebagai Ketua DPR dan Ketua BURT tidak pernah diberi tahu. ”Saya akan tindak siapapun yang bermain-main dalam proyek ini mulai dari sekjen sampai penanggungjawab lapangannya.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement