REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok membekuk anggota sindikat pencuri ternak lintas daerah. Kasat Reskrim Polres Solok AKP Adra Bulkani di Arosuka, Rabu, mengatakan, kawanan pencuri ternak yang tertangkap pada Selasa (10/1) itu yakni Kardinal alias Sunar (43), Son Replis alias Son (36), Afrizal alias Af Kentung (38) dan Alek Mardianto alias Anto (41), keempatnya warga Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Kemudian Hendra alias Kawik (38) warga Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, serta Surya Chaniago alias Boya (34) warga Gunung Panggilun, Kota Padang.
Penangkapan kawanan pencuri itu berawal dari kecurigaan petugas Polsek Talang terhadap mobil jenis pick up dengan nomor polisi BA 8260 HD yang mengangkut sapi, karena beberapa waktu lalu terjadinya kasus pencurian ternak di daerah itu.
Untuk menelusurinya sejumlah petugas yang langsung dikomandoi Kapolsek Talang AKP Irwan Zani menyisir jalan dari daerah Lubuk Selasih hingga Kandang Jambu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.
Kapolsek Talang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Solok untuk memastikan kawanan pencuri itu. Atas koordinasi itu aparat langsung menghentikan mobil tersebut di Lubuk Selasih.
Dari keterangan pelaku yang diamankan petugas berhasil mengembangkan kasus tersebut sehingga diperoleh informasi perihal komplotan itu.
Atas pengembangan kasus tersebut petugas berhasil mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai pelaku pencuri ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dengan menelusuri informasi itu petugas menangkap kawanan lain dan menemukan barang bukti berupa dua ekor sapi yang diduga hasil curian. Menurut dia, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus itu karena diduga masih akan ada tersangka lain.