Senin 09 Jan 2012 20:25 WIB

Survei Hanya Masukan, Bukan Dasar Hukum

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Benny K Harman
Foto: Antara/Tahta Aidilla
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR-RI, Benny K Harman, menganggap hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) merupakan masukan bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan para pembantunya.

Menurutnya, penegak hukum bekerja menurut hukum, bukan melayani persepsi. Karenanya, persepsi yang ada harus menjadi masukan namun bukan menjadi dasar hukum. "Bagi Partai Demokrat, persepsi ini menjadi vitamin B kompleks. Ini tambahan asupan energi baru di 2012," ujar Ketua DPP Partai Demokrat tersebut di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/1).

Meskipun begitu, ia menilai, apa yang telah dillakukan SBY sudah sesuai dengan jalur yang seharusnya. Terutama dengan membiarkan penegak hukum bekerja tanpa melakukan intervensi.

Ia pun meminta agar institusi penegak hukum menjalankan fungsinya tanpa pandang bulu. Namun, berdasarkan hukum yang ada, bukan menurut persepsi atau perkataan orang per orang.

Terutama, lanjut dia, di bidang pencegahan korupsi. Termasuk mengambil langkah represif terhadap kasus pidana korupsi yang membawa efek pencegahan secara sistemik di setiap lembaga negara.

Untuk kepolisian, ia meminta agar sungguh-sungguh melakukan reformasi internal. Sebab, masih banyak polisi yang menggunakan pendekatan lama, yaitu pendekatan keamanan. "Tidak ada alasan materiil untuk meminta Timur (Kapolri Jenderal Timur Pradopo) untuk mengundurkan diri. Meskipun pengangkatan dan pemberhentian ada di DPR, tapi tetap tidak bisa begitu saja," kata Benny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement