Senin 09 Jan 2012 20:09 WIB

BPK yang Berhak Nyatakan Insitusi Penegak Hukum Bersih

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang paling berhak untuk menentukan kinerja institusi penegak hukum.

"Jangan bicara statement atau survei, itu bahaya! Bersih atau tidak bersih itu adalah fakta hukum yang dinyatakan BPK," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/1).

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonsia (LSI) merilis survei mengenai kondisi penegakan hukum di 2011 yang dianggap terburuk dalam tujuh tahun terakhir. Penilaian publik terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi pun paling rendah pada tahun lalu dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Survei itu juga menyikapi kepolisian yang dianggap lebih bersih dari korupsi ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LSI pun berkesimpulan, jika masalah ini tidak teratasi maka Partai Democrat sebagai partai penguasa akan ditinggalkan pemilih pada pemilu 2014.

Ia pun memandang survei itu sebagai hal yang aneh. Pasalnya, selama ini tidak pernah dikatakan kalau KPK lebih bersih ketimbang institusi penegak hukum lainnya. "Aneh melakukan suatu survei yang dasarnya juga kita tidak tahu apa. Apakah dasarnya proyek atau telaah birokratif. Itu juga harus dilihat," paparnya.

Kalau kinerja institusi didasarkan survei, ia mengaku khawatir kalau ada kepentingan yang akan main. "Bersih atau tidak bersih jangan berdasarkan survei, faktanya adalah hasil temuan BPK. Jangan katakan itu hasil survei, nanti kepentingan politik semua di situ!" tandas Qosasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement