REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Ketua Satgas TKI, Maftuh Basyuni mengatakan ada tiga TKI di Saudi Arabia yang masih terancam hukuman mati.
“Perkembangan terakhir, yang sudah divonis ada tiga, yakni Tuti Tursilawati, Satinah, dan Zaenab,” katanya, Kamis (5/1). Di negara itu, masih ada 37 TKI yang masih dalam proses persidangan.
Dari ketiga nama itu, diakuinya, Tuti Tursilawati adalah TKI yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, di Saudi Arab berlaku hukum qisos. Dalam hukuman itu, tidak ada seorangpun bahkan raja yang bisa memberikan pemaafan atas pembunuhan kecuali keluarga korban. Sampai saat ini, Tuti belum mendapatkan maaf dari keluarga korban.
Sedangkan Satinah sudah mendapatkan maaf dari keluarga tetapi masih terganjal dengan diyat atau bayaran yang harus diberikan oleh pembunuh kepada keluarga korban. “Jumlah uang itulah yang belum ada kesepakatannya,” katanya.
Terakhir, TKI bernama Zaenab yang membunuh majikannya. Dalam kasus ini, seluruh keluarga korban tidak memberikan maaf. Tetapi, ada anak dari korban yang masih kecil dan menjadi penentu dari kebebasan Zaenab.
Anak tersebut harus ditunggu hingga dewasa untuk dimintai pemafaannya. Jika nanti anak tersebut mau memaafkan, maka Zaenab bisa dibebaskan.