REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Setelah menerima Surat Telegram Rahasia (STR) dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang bernomor: ST/2431/XII/2011, sejumlah perwira menengah pada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), yang menduduki jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) harus berpindah posisi atau mutasi.
Adapun sejumlah perwira tersebut yakni Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Mulyana, dipindah menjadi Karo SDM Polda Kalimantan Selatan. Kini, jabatan yang sebelumnya ia emban ditempati oleh Kombes Pol Hilman Thayib, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin.
Selain itu, ada juga Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jatim, Kombes Pol Imam Sayuti, yang dimutasi menjadi Kabidkum Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan Kombes Pol Kadarusman yang sebelumnya menjabat Advokat Divbinkum Mabes Polri.
Dir Polair Polda Jatim Kombes Pol Frederik Kalalembang, yang akan mengikuti pendidikan Sespati, juga digantikan oleh Kombes Pol Agoes Doea yang sebelumnya menjabat Dir Polair Polda Bali. Selain mereka, sejumlah perwira lainnya di jajaran Polda Jatim juga dimutasi.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Mulyana, mutasi merupakan hal lazim dan biasa terjadi sebagai rangkaian proses dari dinamika organisasi dan penyesuaian dengan tuntutan tugas yang dihadapi. “Selain itu, juga sebagai upaya untuk penyegaran kepemimpinan, pembinaan atau penataan karier personel,” kata dia, Kamis (22/12).