REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin, Kamis (22/12), memenuhi panggilan KPK. Ia akan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang.
Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Saat tiba, ia bungkam kepada media dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 1,52 triliun itu.
"Nanti saya jelaskan dulu di dalam (ruang pemeriksaan)," kata Nazaruddin .
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Mindo Rosalina Manullang. Rosa menjadi orang pertama dari PT Anugrah Nusantara yang diperiksa dalam kasus ini.
Advertisement