Senin 19 Dec 2011 18:38 WIB

Kasus Mesuji Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah dinilai lamban mengatasi dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Mesuji, Sumatra Selatan. Karena itu muncul usulan agar kasus ini dibawa saja ke Mahkamah Internasional.

Budayawan Ridwan Saidi, mengharapkan segera dilakukan pertemuan membentuk tim Mesuji untuk membawa kasus kejahatan kemanusiaan ini ke Mahkamah Internasional. “Saya ikut. Ketua Saurip Kadi, bentuk segera dan langsung bekerja,” kata Ridwan dalam konferensi pers Dewan Penyelamat Negara (Depan) di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (19/12).

Ridwan mengatakan, tim tersebut cukup beranggotakan maksimal 10 orang saja. Menurut dua, dugaan pelanggan HAM berat yang terjadi di Mesuji harus dibawa ke Mahkamah Internasional karena termasuk ketegori kejahatan terbesar dalam sejarah umat manusia.

Koordinator korban kekerasan Mesuji, Saurip Kadi, mengatakan pembantaian yang terjadi di Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan sudah diakui oleh Komnas HAM. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun langsung menyelesaikan masalah yang terjadi di sana. “Ambil alih komando lapangan dan segera kasih solusi. Ini kok malah nunjuk Deni Indrayana, yang sudah jelas melawan Gayus saja melungker (melingkar) kayak luwing?” tanya Saurip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement