Kamis 15 Dec 2011 12:44 WIB

Empat Pembunuh Warga Mesuji Sudah Dipidanakan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bentrokan antara warga Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dengan perusahaan PT Sumber Wangi Alam (SWA) pada 21 April 2011 menewaskan tujuh orang, dua orang di antaranya merupakan warga Desa Sodong. Empat orang dari pihak perusahaan PT SWA telah dipidanakan dengan kasus pembunuhan.

"Pembunuhan terhadap dua orang warga telah disidangkan empat orang yang berasal dari pihak PT SWA," kata Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Dikdik Mulyana Arif yang dihubungi Republika, Kamis (15/12).

Dikdik menjelaskan empat orang tersebut merupakan pegawai PT SWA yang terlibat dalam bentrokan pada 21 April 2011 dan mengakibatkan dua orang warga tewas. Namun kasus pembunuhan terhadap lima orang dari PT SWA, hingga kini belum terungkap.

Menurut Dikdik, warga Desa Sodong menutup rapat terkait pelaku pembunuhan lima orang dari PT SWA. Satu orang warga yang dianggap polisi sebagai provokator dalam bentrokan dalam persidangan hanya terbukti dalam dakwaan alternatif yaitu terkait pencurian panen bersama-sama.

"Ada satu orang dari warga tapi bukan kena kasus pembunuhan tapi dakwaan alternatif tentang pencurian bersama-sama. dari pihak warga menutup-nutupi pelakunya," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement