REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku sampai saat ini masih banyak pihak yang berpandangan negatif soal penyelenggaraan haji yang diselenggarakan Kementerian Agama. Pandangan negatif itu terutama menuding pengelolaan Kemenag yang dinilai inefisiensi.
"Masih banyak pandangan miring tentang penyelenggaraan haji karena memang informasi yang diserap masih minim," kata Menag Suryadhama Ali di Jakarta, Rabu (14/12).
Ia menyampaikan hal tersebut saat acara penyerahan penghargaan "PR Society Award" tahun 2011 yang diberikan kepada "Media Center Haji" (MCH) Kementerian Agama untuk kategori organisasi, serta kepada Andy F Noya untuk kategori tokoh profesional.
Menurut Menag, minimnya informasi yang benar mengenai penyelenggaraan haji menjadikan banyak pihak yang memberikan nada miring kepada Kemenag, sebagai penyelenggara ibadah haji setiap tahunnya.
Dia mencontohkan, adanya tuduhan inefisiensi sebesar Rp1,3 triliun, yang antara lain dengan penggunaan pesawat yang tidak optimal.
Menag mencontohkan, untuk pesawat kapasitas memuat 400 orang dan hanya diisi 350 orang jamaah haji, banyak pihak yang menuding terdapat inefisiensi 50 orang.
"Padahal itu tidak benar. Kalau hanya 350 orang jamaah haji yang diangkut maka kita hanya bayar 350 orang tidak bayar untuk 400 orang. Hal ini membuat pihak Kemenag menjadi yang tersudutkan," katanya.
Dia memahami jika masih banyak pihak, termasuk instansi pemerintah, yang masih menganggap adanya inefisiensi di kementeriannya, karena memang informasi yang didapat masih minim.
Pandangan miring, katanya, juga dituding kepada kementeriannya karena seolah-olah Kemenag hanya mengurus agama Islam saja.
Dikatakan, di kementeriannya sesungguhnya ada Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Budha, yang masing-masing mengurus agamanya masing-masing.
"Jadi salah kalau dikatakan Kemenag hanya mempedulikan Islam saja. Semua agama kita perhatikan termasuk Kong Hu Chu yang oleh sebagian pihak masih dianggap sebagai budaya. Tapi menurut pemerintah sudah dianggap agama," katanya.