Selasa 13 Dec 2011 15:41 WIB

Diminta Keterangan Jembatan Ambruk, Direktur PT Bukaka Harus Dipanggil Paksa

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Jembatan Kukar ambruk
Foto: Istimewa
Jembatan Kukar ambruk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik Mabes Polri yang menyokong penyelidikan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memanggil paksa atau panggilan ketiga terhadap Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, pada hari ini (13/12). Sofiah Balfas pun memenuhi panggilan paksa penyidik tersebut.

"Hari ini (13/12) dilakukan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Ir Sofiah Balfas. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar kepada Republika, Selasa (13/12).

Boy menambahkan Sofiah Balfas memenuhi panggilan paksa penyidik dan sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Kukar. Namun, lanjutnya, pemeriksaan Sofiah Balfas masih sebagai saksi. Sofiah Balfas tiba di Polres Kukar sekitar pukul 10.00 WITA.

Sementara Itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mochamad Taufik mengatakan selain Sofiah Balfas, penyidik juga memeriksa satu orang karyawan PT Bukaka Teknik Utama. Sehingga jumlah saksi yang diperiksa terkait ambruknya Jembatan Mahakam II bertambah dua orang menjadi 49 orang.

"Direktur Bukaka memenuhi panggilan dan satu orang karyawan Bukaka juga diperiksa. Saksi jadi 49 orang," jelasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement