Senin 12 Dec 2011 17:05 WIB

Jual Panda yang Diawetkan, Seorang Pria Cina Ditangkap Polisi Cina

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO--Polisi di Tokyo menangkap seorang pria yang dituduh mencoba menjual panda raksasa yang telah diawetkan -- spesies yang terancam punah - kepada seorang wisatawan China seharga tiga juta yen atau 40.000 dolar AS, kata polisi dan laporan-laporan, Senin.

Shang Erqiang (40), seorang operator restoran di Tokyo yang berasal dari Cina, ditangkap pekan lalu, kata seorang pejabat polisi kepada AFP.

Laporan menyebutkan hewan itu sebagai "panda raksasa dengan autentitas 80 persen" karena telinga dan kepalanya diduga merupakan hewan lain --mungkin sejenis beruang.

Gambar televisi menunjukkan hewan itu ditampilkan dalam kandang kaca yang dihiasi bambu.

Hukum Jepang melarang perdagangan hewan langka dan mengancam pelaku dengan ancaman denda dan penjara.

Panda dihormati di Cina, dan Beijing sering menggunakan panda sebagai hadiah diplomatik ke negara lain. Hanya 1.600 panda tersisa di alam liar di Cina, dengan sekitar 300 yang lain di penangkaran.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement