Ahad 11 Dec 2011 21:30 WIB

Demokrat: Ada Unsur Pemaksaan di Century

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kasus Century kembali menghangat setelah wacana hak mengajukan pendapat (HMP) bergulir di kalangan DPR. Apalagi sejumlah anggota DPR meminta agar Ketua KPK terpilih Abraham Samad segera menuntaskan kasus itu.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai unsur politisasi begitu kuat dalam pengguliran kembali isu ini. Ada pihak yang menggiring perkara itu ke arah orang-orang tertentu. "Ada unsur pemaksaan jadi tersangkanya si X dan si X," ujarnya ketika dihubungi, Ahad (11/12).

Mereka, kata Pohan, ingin memaksakan persoalan hukum dengan jalur politik. Seolah-olah Partai Demokrat bersalah, SBY, Boediono dan Sri Mulyani terlibat dalam kasus itu. "Padahal sudah jelas tidak ada bukti hukum yang mengarah ke mereka.  SBY, Partai Demokrat bersih, tidak ada bukti hukum," jelasnya. 

Partai Demokrat, lanjut dia, jelas menginginkan masalah ini diselesaikan secara hukum bukan melalui jalur politik. Sebagaimana diketahui, kata Pohan, dalam kasus ini sejumlah orang telah diajukan ke pengadilan di antaranya mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular.

Menurut dia, kasus Century seakan menjadi alat untuk bargaining politik oleh pihak tertentu. Padahal sudah jelas, tidak ada sesuatu yang patut diperjualbelikan. Ia juga menyayangkan sikap Golkar dalam hal ini. Mereka menggunakan isu tersebut untuk merusak citra Partai Demokrat. Meski sebetulnya mereka juga tergabung dalam koalisi di Setgab. 

Ia juga menilai isu HMP kasus Century merupakan bagian dari upaya menarik perkara itu ke ranah politik. Untuk itu, Partai Demokrat tidak akan ragu melawan upaya politisasi kasus tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement