Jumat 09 Dec 2011 16:47 WIB

Pengurus Yayasan Fatmawati Simpan Uang Century, Polisi Turun Tangan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Chairul Akhmad
Bank Century
Foto: ANTARA
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Fatmawati menerima uang pembayaran yang berasal dari Robert Tantular sebanyak Rp 25 miliar dan Rp 5 miliar di antaranya masih disimpan salah satu pengurus yayasan tersebut.

Penyidik Polri akan mendalami keterlibatan pengurus tersebut dalam menampung uang yang diduga terkait money laundry dari Bank Century ini. "Ini sedang kita dalami. Apa hubungan dia dengan RT (Robert Tantular)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/12).

Saud menjelaskan saat ini penyidik Direktorat II Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dari Robert Tantular melalui Toto Kuntjoro selaku Direktur PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) kepada Yayasan Fatmawati. Penyidik juga meminta pihak bank bersangkutan untuk memblokir rekening Yayasan Fatmawati yang terdapat uang dari Robert Tantular itu.

Namun, Saud mengatakan dalam rekening tersebut hanya berisi Rp 20 miliar. Sedangkan Rp 5 miliar lagi masuk ke salah satu pengurus Yayasan Fatmawati yang tidak ia sebutkan namanya. Penyidik akan memanggil pengurus yang memegang Rp 5 miliar ini.

"Sementara ini, kita masih menelusuri dan mengecek keseluruhan bagaimana proses pemberian dana itu hingga penarikan dari rekening RT (Robert Tantular). Itu sedang ditelusuri," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement