REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan partainya belum memutuskan apakah akan mendukung usulan menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) terkait kasus Century.
"Belum. Kalau ada anggota kami silakan. Tapi belum kami putuskan dan belum ada perintah yang mengarahkan ke sana," kata Priyo di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/12).
Menurutnya, Partai Golkar masih menginginkan adanya pematangan dan pendalaman terhadap temuan-temuan. Apalagi, laporan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai hari ini belum tuntas. "Meskipun sedikit tanda-tandanya sudah kami cium, kami dengar dan kami lihat, tapi kami ingin surat resmi itu. Dipastikan, dari itu DPR bergerak kembali," tambah dia.
Hanya saja, menurutnya, Partai Golkar sudah sepakat untuk mendukung rekomendasi untuk perpanjangan masa kerja Tim Pengawas (Timwas) di rapat paripurna mendatang.