Rabu 07 Dec 2011 10:15 WIB

Praktisi Hukum: Miskinkan Koruptor dan Hukum Mati Biar Jera

Hukum Mati
Hukum Mati

 

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN- Presiden Perjuangan Hukum dan Politik (PHP), Aldian Pinem, mengatakan, untuk menciptakan  efek jera bagi koruptor  harus ada  upaya pemiskinan bagi koruptor.

"Dengan cara pemiskinan terhadap para koruptor  diharapkan kegiatan korupsi semakin berkurang dan juga membuat efek jera," katanya, Rabu.

Selain itu, ia mengusulkan koruptor dihukum mati. Dengan syarat korupsinya masuk skala besar. "Jadi penerapan hukuman mati itu perlu dilakukan secara tegas oleh Pemerintah Indonesia, sehingga diharapkan pelaku korupsi di negeri ini dapat semakin berkurang," katanya 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement