Senin 05 Dec 2011 15:28 WIB

Tahanan Tewas, 11 Orang Polisi Jadi Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP--Sebanyak 11 anggota Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan yang juga tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Dedy Ersan, di Markas Kepolisian Sektor Raas, Pulau Raas.

Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP Dirin, Senin, menjelaskan, investigasi kasus tewasnya Ersan di Mapolsek Raas ditangani langsung oleh tim penyidik Polda Jatim.

"Informasi yang kami terima dari tim Polda Jatim, 11 oknum telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Ersan dan dijerat dengan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 ayat 3 KUHP," katanya.

Sejak Jumat (2/12) sore, 11 oknum Polres Sumenep itu berada di Mapolda Jatim guna kepentingan penyidikan kasus tewasnya Ersan. "Kami menginginkan kasus ini ditangani secara profesional dan cepat tuntas guna menghindari hal-hal tak diinginkan. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut langsung dilakukan oleh tim Polda Jatim," ujarnya.

Dirin juga mengemukakan, hasil otopsi jenazah Ersan kemungkinan besar akan langsung diterima oleh personel tim Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.

Ersan adalah seorang tersangka pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban Zainatun yang ditangkap pada Senin (28/11) pagi dan ditemukan tewas di Mapolsek Raas pada malam harinya.

Pada sebagian tubuh Ersan terdapat bekas luka lebam maupun lecet sebatas kulit, sehingga memunculkan adanya dugaan penganiayaan sebelum ditemukan tewas.

Jenazah Ersan diotopsi oleh tim dokter forensik Polda Jatim di kamar mayat Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Moh Anwar Sumenep pada Selasa (29/11) guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Sementara itu, 11 oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Ersan itu terdiri atas anggota Satuan Reskrim Polres Sumenep dan anggota Polsek Raas.

Dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban Zainatun, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Ersan yang ditemukan tewas di Mapolsek Raas, AD, dan A (inisial).

Sejak Selasa (29/11), AD dan A berada di Mapolres Sumenep untuk meminta perlindungan kepada polisi, karena khawatir diamuk oleh kerabat Zainatun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement