REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi menyatakan, penebang pohon dan pemberi izin penebangan pohon secara massal harus mendapatkan sanksi yang berat.
Kepada wartawan, di Bandung, Jumat (2/12), Edi mengatakan, keprihatinannya terhadap penebangan pohon secara massal yang belakangan kerap terjadi di kota tersebut.
"Sungguh memprihatinkan, karena di satu sisi kita menggemborkan penanaman pohon pada setiap warga tetapi di sisi lain ada pula orang atau Perusahaan yang seolah tidak peduli terhadap lingkungan," ujarnya.
Hal itu dikatakan Sekda, karena belum lama di Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung ada puluhan pohon ditebang untuk pembangunan kampus dan beberapa hari kemarin di sekitar Sungai Cinambo ada ratusan pohon di tebang oleh PT Pertamina.
"Kita mengupayakan penghijauan untuk iklim yang teduh, karena kita tahu kini iklim kita sedang tidak baik yang kita kenal adanya pemanasan global, namun seolah-olah mereka tidak mempedulikan upaya kita ini," jelasnya.
Ia mengatakan, perlu waktu lama untuk mengembalikan puluhan dan ratusan pohon yang mereka tebang, karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran apa maksud dan tujuan dari penebangan pohon yang dilakukan PT Pertamina.
"Kita akan cari tahu apa tujuannya dan siapa pemberi izinnya, karena dulu pernah ada kasus di Ciumbuleuit dengan penebangan satu pohon sehingga oknum itu diberhentikan karena telah memberi izin, apalagi ini ratusan," tegasnya.
Sedangkan untuk penebang pohon, dia melanjutkan, satu pohon yang ditebang mereka harus mengganti 100 pohon dan untuk kelipatan seterusnya.
"Ini jelas bukan kerugian bagi Pemkot, tetapi warga masyarakat pun akan merasakan kerugiannya karena upaya untuk mewujudkan Bandung hijau dengan udara bersih terhalangi," katanya.
Kemudian, ia mengatakan, akan secepatnya melakukan pembicaraan dengan Wali Kota terkait masalah itu. "Seharusnya pemberi izin laporan dulu ke Wali Kota, jangan asal tebang saja," papar Edi.