REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Tim penyidik dari Mabes Polri yang dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Sutarman masih melakukan penyelidikan terkait ambruknya Jembatan Mahakam II di Kalimantan Timur. Hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa 20 orang saksi.
"Untuk kasus ambruknya jembatan di Kukar (Kutai Kartanegara) kita telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12).
Saud menambahkan sebanyak 20 orang saksi ini berasal dari masyarakat yang melihat kejadian ambruknyajembatan, kontraktor perencanaan dan kontraktor pemeliharaan.
Selain itu, pihaknya juga masih fokus dalam pencarian korban-korban yang masih belum ditemukan yang diduga masih tenggelam di dasar Sungai Mahakam. Polisi juag masih mengupayakan untuk mengangkat kerangka reruntuhan jembatan agar dapat memudahkan polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Dalam kasus ini, polisi juga belum menetapkan tersangka terkait ambruknya Jembatan Mahakam II. Penyidik masih mempelajari dokumen perencanaan pembangunan hingga bagaimana perkembangan situasi terakhir Jembatan Mahakam II. Dokumen mengenai kontrak pemeliharaan jembatan juga telah dikantongi tim penyidik.
"Indikasi korupsi masih kita pelajari karena kita belum mengetahui apakah ada kerugian negara," ujarnya. "Jadi apakah karena kelalaian dari petugas yang melakukan perawatan atau karena pembangunan jembatan yang tidak memenuhi standar, kita belum memastikannya," tambah mantan Kepala Densus 88 ini.